Krisis Listrik Aceh Dilapor ke Wapres
30 April 2016
Banda Aceh, Lam siminggu nyo pasti tip uro na padum go mate lampu. (Analisa). Krisis listrik yang berkepanjangan di Aceh dengan maraknya aksi pemadaman bergilir tanpa kenal waktu oleh PT PLN (Persero) Wilayah Aceh dengan berbagai alasan, membuat Pemerintah Aceh resah karena kebutuhan energi tak bisa dipenuhi.
Karena dinilai tak ada solusi kongkrit, membuat Gubernur Zaini Abdullah melaporkan krisis energi listrik tersebut kepada Wakil Presiden (Wapres) M.Jusuf Kalla. Menurutnya, PLN masih kesulitan mengatasi krisis listrik di Bumi Serambi Mekkah, meski selalu dilaporkan provinsi itu sudah swasembada listrik.
Gubernur Zaini Abdullah melaporkan kondisi layanan PLN Aceh terkait pemenuhan daya listrik, saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (28/4).
Dalam pertemuan tersebut, unsur Forkopimda Aceh yang hadir antara lain Gubernur Zaini Abdullah, Wali Nanggroe Malik Mahmud, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI L. Rudy Polandi, Kapolda Irjen Pol Husein Hamidi, Kajati Raja Nafrizal SH dan Ketua DPRA Tgk. Muharuddin. Turut juga Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh dan Ketua Fraksi Partai Aceh Kautsar.
Zaini meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan status PLN Aceh. Karena selama ini, kendala utama PLN Aceh masih menjadi bagian atau tunduk kepada PLN di Sumatera Utara. Sehingga tidak leluasa mengelola sumber energi listrik yang terdapat di wilayah Aceh.
Untuk itu, gubernur meminta agar status PLN Aceh bisa ditingkatkan, bahkan berdiri sendiri sehingga punya kewenangan penuh untuk mengelola sumber energi listrik lokal Aceh.
Menanggapi permintaan Zaini atas peningkatan status PLN Aceh menjadi otonom atau berdiri sendiri dalam pengeloalan energi listrik yang bersumber di Aceh, Wapres Jusuf Kalla mendukungnya.
Wapres berjanji akan segera memanggil semua pihak dan membawa permasalahan dalam rapat kabinet untuk merealisasikannya secepat mungkin guna mengatasi krisis listrik berkepanjangan di Aceh.
“Pak JK menyetujui peningkatan status PLN Aceh, sehingga bisa mengelola sumber daya listrik sendiri dan tak bergantung lagi ke Sumut,” ujar Zaini Abdullah seraya menambahkan, sampai sekarang status PLN Aceh berada di bawah Kantor PLN Sumut, sehingga tidak memiliki kuasa apabila ingin mengelola sumber daya listrik sendiri.
Dengan peningkatan status nantinya, maka PLN Aceh punya wewenang penuh memanfaatkan sumber daya listrik yang ada di Aceh untuk kepentingan Aceh. (mhd)
sumber: analisadaily